Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebon Jeruk


Persyaratan SKCK Polres, Kebon Jeruk ~~ saat Anda mengurus pembuatan SKCK, anda membutuhkan persyaratan yang lengkap... surat keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dapat digunakan untuk mengurus keperluan Contohnya seperti melamar di perusahaan swasta atau milik negara seperti CPNS dan TNI, SKCK juga harus digunakan untuk syarat mengurus visa dan pindah domisili dll. Lalu apa saja persyaratannya:

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebon Jeruk

Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebon Jeruk

Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli

Fotokopi paspor ( jika ada)

Fotocopy kartu keluarga

Fotocopy akte kelahiran

Fotokopi kartu identitas lain jika belum cukup umur

Pas foto 4 x 6 background merah 6 lembar

Rekam sidik jari

Mengisi formulir

Membayar biaya SKCK Rp30.000


1. Siapkan semua syarat SKCK

pertama fotocopy semua persyaratannya harus difotokopi sebanyak 2 lembar, masukkan semuanya ke dalam map agar lebih rapi.

2. Datang ke polsek/ Polres pada jam pelayanan SKCK

Apabila sel tersebut sudah siap Anda bisa pergi langsung ke Polsek/ Polres pada jam kerja pelayanan SKCK, yaitu mulai Senin - Jumat mulai jam 08.30 Hingga jam 15.00. Namun pada jam 12 hingga jam 1 siang adalah jam istirahat bagi para petugas jadi ada kemungkinan pada jam tersebut anda tidak bisa mengurus SKCK.


3. Masuk ke loket pelayanan SKCK

Ketika anda sudah sampai Anda bisa langsung menuju loket pelayanan SKCK, Anda bisa menyerahkan semua persyaratan yang anda bawa kepada petugas.. apabila anda belum memiliki rekaman sidik jari, petugas akan memberitahu anda Bagaimana cara membuatnya...



jika persyaratan Anda belum lengkap petugas pelayanan SKCK akan meminta Anda melengkapinya terlebih dahulu, jika syarat data lengkap petugas akan memberikan Anda formulir, Isilah sesuai data Anda, jika telah selesai maka SKCK anda akan segera dicetak

 
4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir

pencetakan SKCK tidak lama mungkin kurang dari 30 menit jika semua syarat yang di butuhkan telah lengkap. apabila anda sudah menerima SKCK anda. pastikan cek semua data terlebih dahulu sebelum anda pulang,



Jika anda mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau jabatan tertentu Jangan lupa untuk melegalisir SKCK anda, karena mungkin anda akan memerlukan legalisir tersebut untuk beberapa hal saat anda melamar.. caranya adalah fotocopy dulu SKCK yang anda terima menjadi beberapa Kemudian Anda bisa datang kembali ke loket Mintalah petugas SKCK untuk melegalisir fotokopi yang anda bawa...



jika telah selesai anda bisa pulang. itulah Persyaratan SKCK Polres, polsek Grogol Kebon Jeruk


dibawah ini ada beberapa pertanyaan yang sering kali ditanyakan saat mengurus SKCK

 

  1. berapa lama masa aktif SKCK?


masa aktifnya adalah 6 bulan setelah tercetak

 

  1. Apa saja syarat untuk perpanjangan SKCK?


Syaratnya sama dengan Persyaratan SKCK Polres, Polsek kelapa, namun anda tidak memerlukan sidik jari lagi, foto yang dibutuhkan cuma 3 lembar saja, selebihnya syaratnya sama

Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena akan diminta untuk menunjukkannya pada petugas.

 

  1. Apakah SKCK Polsek bisa digunakan untuk daftar CPNS?


Tidak bisa, setidaknya anda harus menggunakan skck yang dikeluarkan polres atau atasnya...
 

  1. bisakah skck dibuat secara online?



jika ada pertanyaan tentang Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebon Jeruk bisa ditanyakan di kolom komentar


Post a Comment for "Persyaratan SKCK Polres, Polsek Kebon Jeruk"