Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Syarat SKCK Polsek, Polres Serpong


Syarat SKCK Polsek, Polres Serpong ~~ ketika Anda membuat SKCK, Anda perlu persyaratan lengkap ... sertifikat atau SKCK Catatan Kepolisian dapat digunakan untuk untuk berbagai macam keperluan, seperti keperluan pendaftaran untuk perusahaan swasta atau BUMN seperti PNS dan militer, selain itu SKCK juga dapat digunakan untuk kondisi visa dan pindah domisili dll dan berikut persyaratan membuat skck :

Syarat SKCK Polsek, Polres Serpong

Syarat SKCK Polsek, Polres Serpong

Fotokopi kartu identitas untuk menunjukkan kartu identitas asli

Fotokopi paspor (jika ada)

Fotokopi kartu keluarga

Fotokopi akte kelahiran

kartu identitas lainnya jika anda belum cukup umur untuk membuat skck sekarang

Foto ukuran 4 x 6 latar belakang merah sebanyak 6 lembar, foto harus rapi

Rekam sidik jari dari pihak kepolisian

Mengisi formulir

Biaya pembutan SKCK sebesar Rp30.000

1. Siapkan semua persyaratan SKCK

Fotokopi pertama dari semua persyaratan tadi harus anda fotokopi sebanyak 2 buah, memasukkannya ke dalam folder untuk membuatnya lebih rapi selain itu juga untuk mempersiapkan data jika di butuhkan lagi

2. Datang ke kantor polsek / polres selama jam buka SKCK

Ketika semua syarat sudah lengkap Anda dapat pergi langsung ke stasiun polsek / kantor polisi selama jam kerja pelayanan SKCK, yaitu dari Senin - Jumat dari 08:30 jam Sampai 15:00. Tapi pada pukul 00:00-01:00 adalah jam istirahat bagi petugas sehingga ada kemungkinan pada jam tersebut Anda tidak bisa mengurus SKCK.

3. Pergi ke meja SKCK layanan

Bila Anda sudah yakin dengan semua syarat yang dibawa serta sudah benar-benar siap maka Anda bisa langsung menuju counter pelayanan SKCK, Anda dapat mengirimkan semua persyaratan yang Anda bawa ke petugas. jika Anda tidak memiliki catatan sidik jari, petugas akan memberitahu Anda Bagaimana membuatnya nanti

Jika persyaratan Anda di rasa belum lengkap maka petugas layanan SKCK akan meminta Anda untuk melengkapinya terlebih dahulu, jika semua syarat sudah lengkap maka petugas akan memberikan formulir dan menyuruh anda untuk mengisi data Anda, jika semua data telah selesai di lengkapi maka SKCK anda akan segera di cetak

4. SKCK selesai, jangan lupa legalisir

Proses pembuatan SKCK mungkin kurang lebih memakan waktu 30 menit jika semua dokumen yang di butuhkan oleh pihak kepolisian sudah lengkap. jika Anda telah menerima SKCK Anda. pastikan semua persyaratan yang di bawa benar-benar lengkap sebelum Anda kembali.

Jika Anda membuat SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan atau posisi tertentu, SKCK Jangan lupa untuk di legalisir, karena Anda mungkin memerlukan legalisasi tersebut untuk beberapa hal ketika Anda melakukan pendaftaran di sebuah perusahan

Fotokopi pertama yang Anda terima dapat di lakukan pengesahan dengan cara kembali ke meja petugas dan mintalah petugas untuk melegalkan SKCK fotokopi tersebut agar dapat di gunakan secara sah, baik untuk bekerja maupun untuk kepentingaan yang lainnya.
ketika Anda selesai Anda bisa pulang. Bahwa persyaratan SKCK Kepolisian, kantor polisi Serpong

Berikut beberapa pertanyaan yang sering di tanyakan saat mengurus SKCK

1. Berapa lama masa aktif SKCK?

masa aktif 6 bulan setelah dicetak

2. Apa saja persyaratan untuk perpanjangan SKCK?


Persyaratannya adalah sama dengan Syarat SKCK Kepolisian, kelapa Polisi, tetapi Anda tidak perlu lagi sidik jari, foto dibutuhkan hanya 3 buah, syarat yang lain terdapat di atas

Selain itu Anda harus membawa SKCK lama yang asli karena akan diminta untuk menunjukkan kepada petugas.

3. Bisakah SKCK digunakan untuk mendaftar CPNS?

Jawabannya sangat bisa sekali tapi anda harus menggunakan SKCK yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian, dimana SKCK tersebut benar-benar resmi

4. bisakah SKCK dibuat secara online?

Bisa-bisa saja, cuma terkadang lebih rumit

Jika Anda memiliki pertanyaan seputar Persyaratan SKCK Polsek, polres Serpong anda dapat menanyakannya di kolom komentar yang ada di bawah ini

Post a Comment for "Syarat SKCK Polsek, Polres Serpong"